sekda takalar dr. ir. h. nirwan nasrullah, m.si mewakili bupati takalar h. syamsari, s.pt.,mm membuka secara resmi bimbingan teknis jaringan dokumentasi dan informasi hukum kab. takalar tahun 2018 di grand kalampa hotel takalar, selasa, 10 april 2018.
sekda takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa indonesia adalah negara hukum dimana hukum berlaku kepada semua warga negara tanpa terkecuali karenanya penyebaran informasi hukum kepada masyarakat adalah kewajiban dari penyelenggara negara. jaringan dokumentasi dan informasi hukum kab. takalar merupakan salah satu pilar penunjang pembangunan hukum dan sarana layanan informasi hukum kepada publik yang dapat diakses dengan mudah, cepat dan murah.
ditambahkan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (jdih) yang dikelola oleh bagian hukum setda kab. takalar sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi hukum didaerah yang diharapkan dapat berperan sebagai media sosialisasi dan penyebaran informasi produk hukum daerah kab. takalar seperti peraturan daerah, peraturan bupati dan keputusan bupati takalar secara mudah, cepat dan akurat bagi seluruh masyarakat yang membutuhkannya.
sekda takalar juga menjelaskan bahwa dokumentasi informasi hukum harus disebarluaskan kepada masyarakat agar masyarakat memahami dasar-dasar hukum yang ada di daerah sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya. sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan yang mandiri secara rukun, tertib dan disiplin.
"saya berharap agar para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini dapat terus menjalin koordinasi dengan anggota jdih kab. takalar dan mampu memecahkan permasalahan-permasalahan yang senantiasa muncul seiring dengan dinamika masyarakat saat ini" harap sekda takalar.
kabag hukum setda kab. takalar h. gaslan gasri, sh selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum yang optimal terencana dan berkesinambungan dan tercapainya pelayanan kepada masyarakat, pencari informasi hukum secara cepat, mudah dan murah. kegiatan berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 10 s/d 11 april 2018 dengan bebrapa narasumber yaitu perwakilan kepala biro hukum dan ham prov. sulsel marwan mansyur, sh, mh, adapun materi yang disampaikan yaitu peraturan presiden no 33 tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional, asisten administrasi dan umum h.muh. ridwan rahim dengan materi peraturan bupati takalar no.14 tahun 2014 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum kab. takalar dan muhammad fadli, s.kom dengan materinya pengelolaan website jidh kab. takalar.
bimtek diikuti kurang lebih 45 peserta terdiri dari beberapa opd terkait dan kecamatan yang merupakan anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum kab. takalar.
(dok. humas dan protokol)
2015-2025 © Website Resmi JDIH Kabupaten Takalar. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service