1
2026
Peraturan Bupati Takalar Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas usia, masa kerja, Hak, Kewajiban dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainya pada badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis daerah rumah sakit umum Daerah
Peraturan Bupati ini mengatur pengadaan pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional lainnya pada BLUD UPTD RSUD, meliputi perencanaan kebutuhan dan mekanisme pengadaan; persyaratan umum dan khusus; proses seleksi dan pengangkatan; penempatan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi; batas usia dan masa kerja; hak dan kewajiban; ketentuan hubungan kerja; pembinaan dan evaluasi kinerja; serta pemberhentian. Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk menjamin tersedianya tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan integritas dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta pengelolaan BLUD UPTD RSUD secara efektif dan bertanggung jawab.
Peraturan Bupati Berlaku
2126 / 20
2015-2026 © Website Resmi JDIH Kabupaten Takalar. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service