Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat-Nya jualah Kab. Takalar dapat melaksanakan amanah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kab. Takalar yang dikelola oleh Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kab. Takalar
Disamping memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang berbasis teknologi informasi (TI) ini juga merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama Peraturan Perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara cepat, tepat, mudah dan akurat.
Dengan demikian, keberadaan website diharapkan dapat memudahkan dalam memberikan pelayanan akan kebutuhan informasi produk hukum daerah yang dihasilkan Pemerintah Kab. Takalar. Serta sekaligus untuk penyebarluasan produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, dan Peraturan lainnya.
Kami menyadari bahwa website ini masih jauh dari kesempurnaan. Akan tetapi kami akan terus berusaha agar website ini menjadi lebih sempurna lagi dan mampu memenuhi tuntutan atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum.
Akhirnya, semoga dengan keberadaan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Setda Kab. Takalar, semua pihak baik dari jajaran pemerintah Kab. Takalar sendiri ataupun masyarakat yang melakukan akses di website ini dapat menerima manfaat dari layanan yang disediakan.
Takalar, ………………….2016
Kepala Bagian Hukum & HAM
H. Sahlan Gasri, SH.